
Meningkatkan Kesadaran dan Prosedur Keberangkatan Pekerja Migran di Sumbawa
Burmeso – Sumbawa, salah satu pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menjadi kantong potensial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama di wilayah Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat. Banyak warga yang memilih untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia dan beberapa negara di Timur Tengah.
Pentingnya Keberangkatan Sesuai Prosedur
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, menegaskan bahwa meskipun bekerja di luar negeri diperbolehkan, yang terpenting adalah bahwa prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur yang sah. “Kami akan menjaga pekerja migran Indonesia asal Sumbawa dan Sumbawa Besar. Pekerja migran harus sesuai prosedur, kami genjarkan terus edukasi ke masyarakat,” ujarnya.
Upaya ini menjadi penting karena banyak warga yang berangkat ke luar negeri tanpa memperhatikan legalitas atau prosedur yang benar. Keberangkatan tanpa dokumen yang sah dapat membawa risiko besar bagi pekerja migran, mulai dari eksploitasi, penyalahgunaan, hingga masalah hukum yang serius di negara tujuan. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi terkait prosedur yang benar menjadi prioritas Kantor Imigrasi.
Mayoritas Tujuan Keberangkatan: Malaysia dan Timur Tengah
Menurut Tedy, mayoritas pekerja migran asal Sumbawa memilih Malaysia sebagai tujuan utama untuk bekerja. Sementara sebagian lainnya berangkat ke negara-negara di Timur Tengah. Pekerja migran yang berangkat ke luar negeri biasanya bekerja sebagai tenaga kerja informal, seperti pembantu rumah tangga (PRT) untuk perempuan atau driver untuk laki-laki.

Baca Juga : Perubahan Kecil yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Jantung Anda dalam 5 Menit
Edukasi dan Dukungan Melalui Pelatihan
Selain itu, mereka juga diharapkan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak terkait guna meningkatkan keterampilan mereka sebelum berangkat. Pelatihan ini diharapkan dapat memperbarui keterampilan pekerja migran, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih kompeten dan aman.
Mempermudah Akses Pengajuan Paspor dan Dokumen Lainnya
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan paspor dan dokumen lainnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar telah membuka tiga lokasi layanan. Selain kantor utama di Sumbawa Besar, mereka juga membuka layanan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Sumbawa dan Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) di Sumbawa Barat. Tedy Anugraha berharap dengan adanya tambahan lokasi layanan ini, proses pengajuan dokumen bisa lebih mudah dijangkau oleh warga Sumbawa Barat.
“Warga Sumbawa Barat kami coba jangkau dengan Gedung UKK, Alhamdulillah peminatnya juga ada. Jadi kami akan terus sosialisasikan dan menjangkau masyarakat,” ujar Tedy.
Peran Sosialisasi dalam Meningkatkan Kesadaran
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi sangat penting agar masyarakat Sumbawa semakin sadar akan pentingnya keberangkatan kerja yang sah dan sesuai dengan prosedur. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak laporan terkait pekerja migran ilegal yang menghadapi berbagai masalah, mulai dari eksploitasi kerja, penahanan, hingga hilangnya pekerjaan. Oleh karena itu, dengan semakin gencarnya edukasi dan penyuluhan yang dilakukan, diharapkan semakin banyak warga yang mengikuti prosedur yang benar.
Tedy menambahkan, “Pekerja migran harus memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang memadai. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya prosedur yang sah, diharapkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal dapat berkurang.



